Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di Indonesia. UU ini memberikan landasan hukum bagi setiap orang untuk memperoleh informasi dan kewajiban Badan Publik dalam melayani permohonan informasi publik secara profesional.

PPID FMIPA - Layanan Informasi

Universitas Mulawarman telah memenuhi mandat UU KIP tersebut dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Fakultas MIPA. Berdasarkan SK Rektor: "TIM PPID di Lingkungan Universitas Mulawarman Tahun 2025".

NO NAMA JABATAN DALAM TUGAS JABATAN RUTIN
1Prof. Dr. Ir. H Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN EngRektorAtasan PPID
2Dr. Ir. Nataniel Dengen, S.Si., M.SiWakil Rektor IVPPID Universitas Mulawarman
3Prof. Dr. Dra. Hj. Ratna Kusuma, M.Si.Penanggung JawabDekan
4Prof. Dr. Soerja Koesnarpadi, M.Si.KetuaWakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum
5Prof. Dr. Darnah Andi Nohe, M.Si.SekretarisWakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama
6Dr. Dadan Hamdani, M.Si.AnggotaWakil Dekan Bidang Akademik
7Ryan Rachmad RamadhanOperatorStaf Humas

informasi